Kurikulum
Dosen Pengampu: Farninda Aditya M.Pd.
Nama : Nisha Putriani
NIM : 11901309
Kelas : PAI 4 E
Makul : Magang1
Tema : Kurikulum
KURIKULUM
Kurikulum merupakan rencana kegiatan belajar bagi siswa di sekolah
atau dengan perangkat tujuan yang ingin dicapai. Makna kurikulum dapat juga
merujuk kepada masyarakat.suatu dokumen berisi rumusan tujuan, kegiatan bahan
ajar belajar mengajar, evaluasi, dan jadwal. Tidak hanya itu kurikulum juga
digambarkan sebagai suatu dokumen tertulis di bentuk memiliki dasar dan tujuan
tertentu dalam mencapai harapan dan terselenggaranya kurikulum yag baik di
dalam dunia pendidikan yaitu sekolah. Kurikulum juga sangat penting di bahas
dan di bentuk karena merupakan sistem yang secara menyeuruh dalam sistem
pendidikan di Indonesia serta sumber inspirasi paling utama dalam melakukan dan
mengembangkan pendidikan yang efektif yang baik bagi pendidik dan peserta didik
dalam menjalankan perannya di dunia pendidikan yaitu sekolah. Di samping itu
juga, terdapat pendidikan yang mempunyai fungsi sebagai acuan dasar dari
kurikulum untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang akan menjadi factor-faktor
dalam melaksakanakan fungsi dalam berbagai bidang kehidupan dan dalam
pendidikan yan berperan penting adalah guru dan murid atau siswa dan siswi.
Bahkan hubungan antara kurikulum dan pendidikan itu sendiri tidak
bisa dilepaskan atau terlepas dari bidang-bidang kehidupan baik itu di luar
maupun dalam pendidikan. Setiap kegiatan yang ada harus direncakan melalui
kurikulum ini untuk di jadikan acuan atau pedoman bagi seluruh siswa dan siswi,
kurikulum berupaya menggabungkan lingkup ruang, rangkaian, interpretasi,
keseimbangan, menjadi subjeknya, teknik mengajar, dan hal-hal lain untuk dapat
direncanakan nantinya.
1.
Pengertian
kurikulum
Kurikulum
di sebut atau dapat diartikan sebagai suatu program kegiatan yang terencana dan
tersusun secara menyelururh, memiliki rentetan rencana dan susunan yang cukup
luas, sehingga membentuk suatu pandangan yang menyeluruh. Kurikulum berasal
dari bahasa laitn yaitu currculae, yang aritnya jarak yang harus ditempuh oleh
seorang pelari. Dengan maksud di mulai dari mendaftar sekolah, proses belajar
dan sampai lulus serta memperoleh ijazah. Kurikulum itu sendiri dapat dipandang
sebagai suatu dokumen dimana sifatnya secara tertulis dan dalam artian lainnya kurikulum
dapat juga dipandang sebagai rencana tidak tertulis yang terdapat dalam pola
pikiran para pendidik yaitu guru dan pihak lainnya dalam lingkungan pendidikan.
Kurikulum merupakan seperangkat rancangan yang susun dapat berupa pengetahuan,
nilai-nilai, norma dan keterampilan yang harus diterapkan oleh peserta didik
sebagai siswa dan siswi, dan bagaimana proses penerapan dan mempraktikkan tersebut
harus dilaksanakan sesuai rencana yang telah dibuat dan susun secara sistemasi.
Nilai-nilai pengetahuan dan keterampilan yang akan diterapkan kepada peserta
didik selanjutnya dikembangkan berdasarkan kemampuan dasar minimal harus
dikuasai oleh seorang peserta didik di sekolah yang bersangkutan untuk menyelesaikan
suatu proses pembelajaran yang baik dan efektif serta dalam satuan waktu dan dalam
satuan pendidikan. Dari beberapa referensi yang saya baca, kurikulum juga dapat
diartikan sebagai seperangkat rencana dan peraturan berdasarkan standar
pendidikan tentang kemampuan dari sikap, materi dan pengalaman belajar dan
penilaian yang berbasis potensi kondisi peserta didik dalam dunia pendidikan.
2.
Contoh
praktik kurikulum dalam dunia pendidikan
1)
Contoh
praktik kurikulum berkarakter dalam dunia pendidikan
Kurikulum berkarakter merupakan bagaimana mengatur suatu proses
pembelajaran yang di susun secara sistemati materi pembelajaran, tujuan pembelajaran,
strategi pembelajaran
tersebut, media pembelajaran dan evaluasi pembelajaran yang terfokus pada peserta didik agar bisa mengamalkan atau
menerapkan nilai-nilai yang baik dalam pendidikan. Dan
terdapat empat fokus perhatian dalam melaksanakan kurikulum berkarakter ini yaitu: nilai agama
dan moral, akhlak mulia, sosial dan emosional, kepribadian,
bahasa, serta psikomotorik pada peserta didik.
2)
Contoh
praktik kurikulum pesantren dalam dunia pendidikan
Kurikulum
pesantren ini merupakan fungsi dan pedoman serta acuan yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya kearah tujuan tertinggi pendidikan terutama pendidikan berbasis Islam di lingkungan
pesantren, melalui sejumlah pengetahuan,
keterampilan, sikap dan kreativitas dari
peserta didik tersebut. Dengan melaksanakan kurikulum yang
tersusun secara sistematis. dari bentuk perubahan kurikulum dan kebijakan dari pemerintah atau
Kementrian Agama, maka pondok pesantren harus bersedia untuk mampu melakukan kurikulum yang sesuai
dengan agama Islam yang selama ini berjalan di
lembaganya. Unsur-unsur pondok pesantren sendiri dari kyai, masjid,
santri, pondok atau asrama dan pengajaran kitab-kitab klasik seperti kitab kuning.
3)
Contoh praktik kurikulum berbasis KKNI (kualifikasi
kompetensi nasional Indonesia dalam dunia pendidikan
Kurikulum berbasis KKNI ini merupakan antara pola piker yang bersifat deduktif (teori di
kampus) dengan pola piker yang bersifat induktif (praktik di
lapangan). Kurikulum berbasis KKNI juga mengharuskan setiap dosen untuk tidak melaksanakan pengajaran, akan tetapi harus diganti dengan pembelajaran.
Pembelajaran memberikan pengalaman belajar kepada setiap mahasiswanya dalam bentuk pengetahuan dan keterampilan sekaligus dan memberikan
efek dalam membentuk sikap dan perilaku melalui kegiatan, berbagi tanggungjawab,
berinteraksi secara optimal, pembelajaran berbasis masalah dan lain-lain.
3. Pelaksanaan kurikulum
dalam rencana pembelajaran
Dari bacaan yang telah saya baca ada
pelaksanaan kurikuluum dalam rencana pembelajaran menurut Mulyasa: 2006, 176
yaitu identifikasi kebutuhan, indentifikasi kompetensi dan penyusunan program
pembelajaran.
a) Identifikasi kebutuhan
Dalam mengidentifikasi
kebutuhan pendidik atau guru dan harus melibatkan
peserta didik untuk mengenali, menyatakan dan merumuskan berbagai kebutuhan
belajar, sumber-sumber yang tersedia dan hambatan yang mungkin dihadapi dalam
kegiatan pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar Identifikasi kebutuhan bertujuan
antara lain untuk melibatkan dan memotivasi peserta didik agar kegiatan belajar
dirasakan oleh mereka sebagai siswa dan siswi sebagai bagian dari kehidupannya
dan mereka merasa memilikinya.
b)
Identifikasi
kompetensi
Identifikas kompetensi merupakan suatu yang harus dimiliki oleh
peserta didik, dan merupakan komponen penting yang harus dirumuskan dalam
pembelajaran, yang memiliki peran penting dan menentukan arah pembelajaran yang
efektif. Kompetensi harus jelas akan memberikan petunjuk yang jelas pula
terhadap materi yang harus dipelajari, penetapan metode-metode dan media pembelajaran,
serta memberi petunjuk terhadap penilaian. Peserta didik sebagai siswa dan
siswi perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan
digunakan sebagai kriteria pencapaian dalam proses pembelajaran dan
dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, serta memiliki hubungan
terhadap kompetensi-kompetensi yang dipelajari.
c)
Penyusunan
program pembelajaran
Penyusunan program pembelajaran berasal pada rencana pelaksanaan
pembelajaran itu sendiri, sebagai sebuah program pembelajaran, yang mencakup
komponen, trategi, kriteria program kegiatan belajar dan proses dalam
pelaksanaan program. Komponen, strategi program mencakup kompetensi dasar,
materi standar, metode dan teknik, media dan sumber belajar, waktu belajar dan
daya dukung lainnya.
4.
Perubahan
dan perkembangan kurikulum di Indonesia
a.
Kurikulum
rencana pelajaran (1947-1968)
1)
Rencana
pelajaran 1947
Rencana pelajaran pada tahun 1947 ini mengalami perubahan pada kisi-kisi
pendidikan yang lebih bersifat politis, dari pendidikan Belanda pada kepentingan
nasional. Asas pendidikan rencana pelajaran tahun 1947 ditetapkannya Pancasila.
Awalnya pada tahun 1947, kurikulum pada saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran
1947. Pada saat itu juga, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi
sistem pendidikan masa kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan
yang pernah digunakan sebelumnya.
2)
Rencana
pendidikan 1964
Rencana pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan dengan
kurikulum 1964 ini mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya
berupa skor 10-100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas II hingga
VI tetap menggunakan skor 10-100. Kurikulum 1964 bersifat separate subject
curriculum, yang artinya memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima
kelompok bidang studi diantaranya, perkembangan moral, kecerdasa, emosional,
dan jasmani.
3)
Kurikulum
1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya
perubahan pada struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana atau memisahkan
mata pelajaran, menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan wujud dari perubahan masa orientasi
pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan sistematis.
b.
Kurikulum
berorientasi pencapaian (1973-1997)
1)
Kurikulum
1973
Kurikulum 1973 ini merupakan kurikulum yang berorientasi pada
tujuan. Dalam hal ini pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus dikuasai
oleh siswa dan siswi yang lebih dikenal dengan tujuan pendidikan, yang
meliputi: tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler,
tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus dan setiap pelajaran
memiliki arti dan peranannya masing-masing yang menunjang kepada tercapainya
tujuan.
2)
Kurikulum
1975
Kurikulum ini menekankan pada tingkat efesiensi dan efektivtitas
dalam waktu pembelajaran serta dalam penerapannya juga dikembangkan secara
sistematis atau secara terstruktur biasa disebut dengan prosedur pengembangan
sistem intruksioanal (PPSI).
3)
Kurikulum
1984
Kurikulum ini berorientasi pada tujuan instruksional artinya
memberikan pengalaman kepada siswa dan siswi dalam bbelajar, cara belajar siswa
yang aktif, memberikan penjelasan terlebih dahulu baru setelah itu diberikan
latihan.
4)
Kurikulum
1994
Kurikulum ini disebut juga sebagai kurikulum inti karena dapat
mengembangkan sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan siswa dan
siswi.
5)
Kurikulum
1997
Pada kurikulum ini beban belajar siswa lebih berat karena terdapat
banyak mata pelajaran dan materinya, materinya juga dianggap terlalu sulit
sehingga siswa dan siswi sulit memahami materi mata pelajaran tersebut.
c.
Kurukulum
berbasis kompetensi (2004-2013)
1)
Kurikulum
berbasis kompeensi (KBK 2004)
Pada kurikulum ini lebih mengedepankan penguasaan materi hasil dari
pembelajaran siswa, silabus juga memiliki peran penting dan menjadi kewajiban
oleh setiap guru untuk mengembangkan silabus, jumlah jam mata pelajaran ada 40
jam per minggu, sistem penilaiannya lebih mengarah ke aspek kognitif,
psikomotorik dan afektik dengan penilaian berbasis kelas.
2)
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP 2006)
Pada kurikulum ini fokusnya pada potensi diri peserta didik,
kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan pendidikan tersebut sebagai
kebutuhan hidup dan dunia kerja dari pserta didik nantinya, dalam kurikulum ini
juga lebih menerapkan metode ceramah dengan kata lain guru yang lebih aktif
dibandingkan dengan peserta didik.
3)
Kurikulum
2013
Pada
kurikulum ini lebih menitik beratkan pada peseta didik atau siswa dan siswi
untuk mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, berpikir nalar,
serta dalam kurikulum 2013 ini tidak hanya guru yang dituntut untuk aktif
tetapi juga siswa sebagai peserta didik untuk yang lebih aktif melalui pola
afektif, psikomotorik dan juga kognitif dan mampu berpikir secara kritis dalam
melakukan proses pembelajaran di kelas.
Referensi:
Wayan Maba. Kurikulum Sarjana Berbasis
KKNI Mengubah Mintset Pengajaran Menjadi Pembelajaran. Jurnal Bakti Saraswati. Vol. 05 No. 01. Maret 2016.
http://kurtek.upi.edu/kedudukan-konsep-fungsi-dan-peranan-kurikulum/
https://www.slideshare.net/syahriani612/ppt-kurikulum-27040573
Komentar
Posting Komentar