4 Kompetensi Guru Profesional
Dosen Pengampu : Farnida Aditya M.Pd.
Nama : Nisha Putriani
NIM : 11901309
Kelas : PAI 4 E
Makul : Magang1
Judul Tema : 4 Kompetensi
Guru Profesional
4 Kompetensi Guru Profesional
Dalam dunia pendidikan terdapat
beberapa kompetensi guru profesional yang bisa menentukan bagaimana pendidik di
sekolah nantinya. Sebelum lari atau lanjut ke pembahasan tentang kultur
sekolah, kita harus tahu dulu mengenai apa yang dimaksud dengan guru dan dalam
pembahasan kali ini atau tema 4 Kompetensi
Guru Profesional.
Pendidikan itu merupakan suatu modal bagi setiap individu atau
manusia itu sendiri dalam bagaimana mempertahankan peradabannya, yang telah
mengatur manusia mencapai suatu kesuksesan, serta pula yang gagal menerapkan
atau diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari. Proses pendidikan ini juga
telah terjadi dalam waktu yang lama, berbagai cara juga sudah di lakukan dan
ditempuh agar terjadi pemindahan pengetahuan pada generasi berikutnya. Dalam
kaitannya dengan sistem pendidikan dan pembelajaran, maka guru merupakan
komponen yang pertama dan utama di antara komponen lainnya (ada siswa,
kurikulum, materi pelajaran, tujuan pembelajaran, metode pengajaran, sarana dan
media pembelajaran, evaluasi pendidikan, serta dalam lingkungan pembelajaran di
sekolah). Hal tersebut cukup memberikan beralasan, mengingat pertama, gurulah
yang akan mewarnai seluruh komponen-komponen pembelajaran yang ada sebagai
suatu sistem yang saling berhubungan. Kedua, guru jugalah yang akan menentukan
keberhasilan proses pembelajaran. Ketiga, karena peran, tugas, posisi guru, dan
tanggung jawabnya tidak bisa atau tidak mungkin dapat digantikan oleh yang
lainnya, sekalipun dengan teknologi yang canggih seperti di era global saat
ini.
Bahkan dalam jurnal atau beberapa sumber yang saya baca ada pendapat
dari J. Mortiner Adler, guru merupakan unsur manusiawi yang sangat menentukan
keberhasilan pendidikan. Demikian juga Arbert Shapero menambahkan, bahwa guru
merupakan unsur manusiawi yang sangat dekat hubungannya dengan anak didik dalam
upaya pendidikan sehari-hari di sekolah, lebih-lebih guru yang profesional dan
unggul (the excellent teacher). Sehubungan dengan uraian tersebut, seorang guru
yang profesional sangat dibutuhkan Eksistensi dalam pendidikan. Jika guru
adalah suatu profesi atau profesi, Keterampilan khusus dengan semua kemampuan
diperlukan, yang tidak mungkin Siapapun diluar bidang pendidikan.
Guru adalah orang yang mata pencahariannya pekerjaan adalaah
seorang guru atau pendidik di lembaga pendidikan seperti di sekolah. mengingat
tanggung jawab dan tanggung jawab yang rumit, inilah profesi guru itu juga
membutuhkan persyaratan khusus, termasuk: 1) diperlukan keterampilan khusus
berdasarkan konsep dan teori ilmiah yang mendalam, 2) menekankan menurut
bidang profesional, pengetahuan profesional di bidang tertentu, 3) membutuhkan
tingkat tertentu pendidikan guru yang tepat; 4) kepekaan terhadap pengaruh sosial
pekerjaan yang dilakukannya, dan 5) memungkinkan pengembangan untuk mematuhi motivasi
hidup.
Kemampuan guru ini merupakan suatu kemampuan dan kewibawaan pada seseorang
guru yang menjalankan tugas profesional di bidang pendidikan mengingat
ketentuan Undang-Undang tentang guru dan dosen, kompetensi adalah seperangkat
pengetahuan, berupa suatu keterampilan, dan bahkan suatu perilaku yang
diperlukan untuk dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh seorang guru atau dosen
dalam menjalankan tugasnya profesionalisme. Kompetensi guru diartikan sebagai
penguasaan terhadap suatu tugas (mengajar dan mendidik), keterampilan, sikap,
dan sebuah apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan proses
pembelajaran yang dilakukannya. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh
setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. kompetensi tersebut
akan diwujudkan dalam bentuk penguasaan ketrampilan, pengetahuan maupun sikap
profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai guru. Menurut beberapa
artikel atau jurnal yang saya baca terdapat pendapat dari Wahyudi (2012) guru
profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan
tugas-tugasnya sehari-hari. Profesionalisme yang dimaksud oleh mereka adalah
satu proses yang bergerak dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari ketidakmatangan
menjadi matang. Sedangkan menurut Glickman dalam Bafadal yang menegaskan bahwa
seseorang akan bekerja secara profesioanl apabila terdapat orang tersebut
memiliki kemampuan profesional dan dapat memiliki kemampuan tinggi dan motivasi
kerja tinggi juga dalam melaksanakan proses pembelajaran tersebut dalam dunia
pendidikan.
Kompetensi profesional seorang guru adalah suatu kedaan atau suatu
kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar dapat melaksanakan tugas
mengajarnya dengan berhasil dan dengan maksimal untuk mencapai tujuan yang
diharapkan bersama baik bagi seorang pendidik maupun bagi anak didik yang
diajarnya dalam proses pembelajaran di sekolah. Ada kompetensi yang harus
dimiliki oleh seorang guru terdiri dari tiga, yaitu kompetensi pribadi,
kompetensi sosial dan kompetensi professional. Keberhasilan guru dalam
menjalankan profesinya sangat ditentukan oleh ketiganya dengan penekanan pada
kemampuan mengajar. Akan tetapi guru adalah seorang tenaga profesional yang
memfungsikan dirinya sebagai pengarah dan pembina pengembangan bakat, minat
serta kemampuan peserta didik kearah titik maksimal yang dapat mereka capai
agar menjadi manusia dewasa yang berkemampuan untuk menguasai ilmu pengetahuan
dan mengembangkannya untuk kesejahteraan hidup. Segala upaya yang dilakukan
guru pada akhirnya akan mencetak generasi Indonesia yang unggul dalam berbagai
aspek yakni kognitif, afektif, dan psikomotorik bagi anak didik untuk mencapai
generasi muda yang baik untuk masa depan Indonesia yang cerah dan memajukan
Indonesia dalam melalui lembaga pendidikan.
Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan indivual atau
personal, keilmuan, teknologi, sosial dan spiritual atau keagamaan yang
membentuk kompetensi standar kompetensi guru, yang mencakup penguasaan materi,
pemahaman terhadapat tujuan yang ingin dicapai anak didik, pemahaman terhadap
peserta didik pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan
profesionalisme guru. Penguasaan materi meliputi pemahaman karakteristik dan
beberapa ilmu pengetahuan sebagai satu ke satuan dalam sumber bahan pembelajaran,
pemahaman disiplin ilmu yang bersangkutan dalam mencakup beberapa aspek yang
lebih luas, penggunaan metodelogi ilmu yang bersangkutan untuk identifikasikan
dan memantapkan pemahaman terhadap beberapa konsep yang akan dipelajari,
penyesuaian substansi dengan tuntutan dan ruang gerak kurikuler, serta
pemahaman manajemen pembelajaran. Guru tersebut mampu mengembangkan tanggung
jawab dengan sebaik-baiknya, guru tersebut mampu melaksanakan beberapa
peranan-peranannya secara untuk mecapai suatu berhasil, guru tersebut mampu
bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan (tujuan instruksional sekolah)
dan sebagai tenaga pendidik atau pengajar dan bahkan di sebut guru tersebut
mampu melaksanakan peranannya dalam proses mengajar dan belajar dalam kelas. Salah
satu indikator guru profesional adalah guru yang mampu beradaptasi tidak hanya
dengan lingkungan yang pendidikan yang ada di sekolah maupun dengan
perkembangan keilmuan yang hari demi hari semakin canggih dan semakin maju
karena perkembangan zaman tersebut. Selain itu, guru yang profesional dan
kompeten serta kreatif dalam pembelajaran atau dalam melakukan pengajaran maka
guru juga harus mampu menerapkan beberapa model dan juga sebuah metode untuk
memudahkan dalam melakukan suatu pembelajaran berdasarkan pada banyaknya sebuah
tuntutan waktu dan kebutuhan peserta didik dalam melakukan suatu proses
pembelajaran di sekolah.
Beberikut ini terdapat beberapa atau 4 kompetensi guru yang
professional dalam melakukan proses pembelajaran atau belajar mengajar di lembaga
pendidikan sebagai berikut yaitu:
1) Kemampuan
Pedagogik atau bisa di sebut dengan kemampuan mengajar adalah kemampuan
mengelola pembelajaran siswa termasuk memahami siswa, merancang dan
melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melatih siswa untuk
mencapai berbagai hal potensinya, atau bisa di sebut dengan kemampuan dalam
mengajar adalah keterampilan manajemen peserta didik termasuk yaitu
a) pemahaman
wawasan guru tentang dasar-dasar dan filsafat pendidikan
b) guru
memahami potensi dan keragaman siswa
c) guru
yang cakap kembangkan kursus atau silabus baik dalam bentuk dokumen maupun
implementasi formulir pengalaman belajar
d) guru
yang cakap kembangkan rencana dan strategi pembelajaran berbasis standar kemampuan
dan kemampuan dasar
e) mampu
melakukan pembelajaran edukatif dengan suasanadialog dan interaktif
f) mampu
menilai hasil belajar dengan menjalankan program dan standar yang
dipersyaratkan
g) serta
mampu mengembangkan bakat dan minat siswa melalui kegiatan-kegiatan di dalam
dan di luar kelas sadari berbagai itu yang memiliki potensi.
2) Kompetensi
sosial, makna kompetensi sosial ini berkaitan dengan kemampuan guru sebagai
makhluk interaksi sosial orang lain. sebagai orang sosial, gurunya sopan dan
cakap komunikasi dan interaksi efektif dan ramah lingkungan empati itu
menyenangkan untuk orang lain. kemampuan guru komunikasi dan interaksi efektif
dan berinteraksi dengan peserta mahasiswa, pendidik, dan fakultas pendidikan,
orang tua dan wali pelajar, komunitas local sekolah dan lingkungan tempat
pendidik berada itu tetap dan berkomunikasi dengan semua pihak tertarik dengan
sekolah. Kompetensi sosial ini harus dimiliki dan dikuasai oleh guru memang
memiliki beberapa alasan, karena guru adalah makhluk sosial dalam kehidupan
sosial kemasyarakatan dan lingkungannya tidak dapat dilepaskan, yang tidak
hamya terbatas pada pembelajaran di sekolah saja. Di samping itu, karena guru
juga sebagai pembina, tokoh, panutan, petugas dan agen perubahan sosial
masyarakatnya. Sehingga diharapkan guru merupakan kunci penting dalam kegiatan
hubungan sekolah dengan masyarakat.
3) Kompetensi
Kepribadian, kompetensi kepribadian guru menunjukkan kemampuan yang
mencerminkan kepribadian yaitu
a) mantap
dan stabil yaitu memiliki konsisten dalam bertindak sesuai norma hukum, norma
sosial, dan etika yang berlaku
b) dewasa
yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik
c) arif
dan bijaksana yaitu tampilannya bermanfaat bagi peserta peserta didik, sekolah,
dan masyarakat dengan menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak,
d) berwibawa
yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta
didiknya
e) memiliki
akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik
Di samping harus memiliki kepribadian yang mantap, stabil,
disiplin, arif, dapat menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia,
maka seorang guru juga dituntut harus bagaimana dapat memiliki dan menumbuhkan
kewibawaannya sebagai seorang pendidik di depan peserta didiknya. Sehingga guru
tidak hanya dituntut untuk mampu memaknai pembelajaran, tetapi yang paling
penting adalah bagaimana dia menjadikan pembelajaran itu sebagai suatu pembentukan
kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik yang akan mencontoh
perilakunya.
4) Kompetensi
Profesional, dalam kompetensi guru profesioanal ini mengacu pada perbuatan dan
tingkah laku yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam
melaksanakan tugas-tugas kependidikan. Kompetensi professional ini juga adalah
sebuah kemampuan penguasaan materi pembelajaran yang secara luas dan mendalam
yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar dalam kompetensi
yang ditetapkan. kompetensi profesional juga merupakan kompetensi yang harus
dimiliki dan dikuasai oleh guru sebagai pendidik karena dalam kaitannya dengan pelaksanaan
tugas utamanya mengajar di lembaga pendidikan tersebut.
Referensi
Arif, Indah, Reni. Strategi Peningkatan Kompetensi Guru. Jurnal Of
Economics and Policy. Vol 6 No. 1 2013.
Desilawati. Guru Profersional. Vol. 20 No. 7 September 2014.
Novauli, Feralys. Kompetensi Guru. Jurnal Administrasi Pendidikan.
Vol. 3 No. 1 Februari 2015.
Komentar
Posting Komentar