4 Kompetensi Guru Profesional

 

Dosen Pengampu : Farnida Aditya M.Pd.

Nama   : Nisha Putriani

NIM    : 11901309

Kelas   : PAI 4 E

Makul  : Magang1

Judul Tema      : 4 Kompetensi Guru Profesional

 

4 Kompetensi Guru Profesional

Dalam dunia pendidikan terdapat beberapa kompetensi guru profesional yang bisa menentukan bagaimana pendidik di sekolah nantinya. Sebelum lari atau lanjut ke pembahasan tentang kultur sekolah, kita harus tahu dulu mengenai apa yang dimaksud dengan guru dan dalam pembahasan kali ini atau tema 4 Kompetensi Guru Profesional.

Pendidikan itu merupakan suatu modal bagi setiap individu atau manusia itu sendiri dalam bagaimana mempertahankan peradabannya, yang telah mengatur manusia mencapai suatu kesuksesan, serta pula yang gagal menerapkan atau diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari. Proses pendidikan ini juga telah terjadi dalam waktu yang lama, berbagai cara juga sudah di lakukan dan ditempuh agar terjadi pemindahan pengetahuan pada generasi berikutnya. Dalam kaitannya dengan sistem pendidikan dan pembelajaran, maka guru merupakan komponen yang pertama dan utama di antara komponen lainnya (ada siswa, kurikulum, materi pelajaran, tujuan pembelajaran, metode pengajaran, sarana dan media pembelajaran, evaluasi pendidikan, serta dalam lingkungan pembelajaran di sekolah). Hal tersebut cukup memberikan beralasan, mengingat pertama, gurulah yang akan mewarnai seluruh komponen-komponen pembelajaran yang ada sebagai suatu sistem yang saling berhubungan. Kedua, guru jugalah yang akan menentukan keberhasilan proses pembelajaran. Ketiga, karena peran, tugas, posisi guru, dan tanggung jawabnya tidak bisa atau tidak mungkin dapat digantikan oleh yang lainnya, sekalipun dengan teknologi yang canggih seperti di era global saat ini.

Bahkan dalam jurnal atau beberapa sumber yang saya baca ada pendapat dari J. Mortiner Adler, guru merupakan unsur manusiawi yang sangat menentukan keberhasilan pendidikan. Demikian juga Arbert Shapero menambahkan, bahwa guru merupakan unsur manusiawi yang sangat dekat hubungannya dengan anak didik dalam upaya pendidikan sehari-hari di sekolah, lebih-lebih guru yang profesional dan unggul (the excellent teacher). Sehubungan dengan uraian tersebut, seorang guru yang profesional sangat dibutuhkan Eksistensi dalam pendidikan. Jika guru adalah suatu profesi atau profesi, Keterampilan khusus dengan semua kemampuan diperlukan, yang tidak mungkin Siapapun diluar bidang pendidikan.

Guru adalah orang yang mata pencahariannya pekerjaan adalaah seorang guru atau pendidik di lembaga pendidikan seperti di sekolah. mengingat tanggung jawab dan tanggung jawab yang rumit, inilah profesi guru itu juga membutuhkan persyaratan khusus, termasuk: 1) diperlukan keterampilan khusus berdasarkan konsep dan teori ilmiah yang mendalam, 2) menekankan menurut bidang profesional, pengetahuan profesional di bidang tertentu, 3) membutuhkan tingkat tertentu pendidikan guru yang tepat; 4) kepekaan terhadap pengaruh sosial pekerjaan yang dilakukannya, dan 5) memungkinkan pengembangan untuk mematuhi motivasi hidup.

Kemampuan guru ini merupakan suatu kemampuan dan kewibawaan pada seseorang guru yang menjalankan tugas profesional di bidang pendidikan mengingat ketentuan Undang-Undang tentang guru dan dosen, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, berupa suatu keterampilan, dan bahkan suatu perilaku yang diperlukan untuk dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh seorang guru atau dosen dalam menjalankan tugasnya profesionalisme. Kompetensi guru diartikan sebagai penguasaan terhadap suatu tugas (mengajar dan mendidik), keterampilan, sikap, dan sebuah apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan proses pembelajaran yang dilakukannya. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. kompetensi tersebut akan diwujudkan dalam bentuk penguasaan ketrampilan, pengetahuan maupun sikap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai guru. Menurut beberapa artikel atau jurnal yang saya baca terdapat pendapat dari Wahyudi (2012) guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehari-hari. Profesionalisme yang dimaksud oleh mereka adalah satu proses yang bergerak dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari ketidakmatangan menjadi matang. Sedangkan menurut Glickman dalam Bafadal yang menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesioanl apabila terdapat orang tersebut memiliki kemampuan profesional dan dapat memiliki kemampuan tinggi dan motivasi kerja tinggi juga dalam melaksanakan proses pembelajaran tersebut dalam dunia pendidikan.

Kompetensi profesional seorang guru adalah suatu kedaan atau suatu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil dan dengan maksimal untuk mencapai tujuan yang diharapkan bersama baik bagi seorang pendidik maupun bagi anak didik yang diajarnya dalam proses pembelajaran di sekolah. Ada kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru terdiri dari tiga, yaitu kompetensi pribadi, kompetensi sosial dan kompetensi professional. Keberhasilan guru dalam menjalankan profesinya sangat ditentukan oleh ketiganya dengan penekanan pada kemampuan mengajar. Akan tetapi guru adalah seorang tenaga profesional yang memfungsikan dirinya sebagai pengarah dan pembina pengembangan bakat, minat serta kemampuan peserta didik kearah titik maksimal yang dapat mereka capai agar menjadi manusia dewasa yang berkemampuan untuk menguasai ilmu pengetahuan dan mengembangkannya untuk kesejahteraan hidup. Segala upaya yang dilakukan guru pada akhirnya akan mencetak generasi Indonesia yang unggul dalam berbagai aspek yakni kognitif, afektif, dan psikomotorik bagi anak didik untuk mencapai generasi muda yang baik untuk masa depan Indonesia yang cerah dan memajukan Indonesia dalam melalui lembaga pendidikan.

Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan indivual atau personal, keilmuan, teknologi, sosial dan spiritual atau keagamaan yang membentuk kompetensi standar kompetensi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadapat tujuan yang ingin dicapai anak didik, pemahaman terhadap peserta didik pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme guru. Penguasaan materi meliputi pemahaman karakteristik dan beberapa ilmu pengetahuan sebagai satu ke satuan dalam sumber bahan pembelajaran, pemahaman disiplin ilmu yang bersangkutan dalam mencakup beberapa aspek yang lebih luas, penggunaan metodelogi ilmu yang bersangkutan untuk identifikasikan dan memantapkan pemahaman terhadap beberapa konsep yang akan dipelajari, penyesuaian substansi dengan tuntutan dan ruang gerak kurikuler, serta pemahaman manajemen pembelajaran. Guru tersebut mampu mengembangkan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, guru tersebut mampu melaksanakan beberapa peranan-peranannya secara untuk mecapai suatu berhasil, guru tersebut mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan (tujuan instruksional sekolah) dan sebagai tenaga pendidik atau pengajar dan bahkan di sebut guru tersebut mampu melaksanakan peranannya dalam proses mengajar dan belajar dalam kelas. Salah satu indikator guru profesional adalah guru yang mampu beradaptasi tidak hanya dengan lingkungan yang pendidikan yang ada di sekolah maupun dengan perkembangan keilmuan yang hari demi hari semakin canggih dan semakin maju karena perkembangan zaman tersebut. Selain itu, guru yang profesional dan kompeten serta kreatif dalam pembelajaran atau dalam melakukan pengajaran maka guru juga harus mampu menerapkan beberapa model dan juga sebuah metode untuk memudahkan dalam melakukan suatu pembelajaran berdasarkan pada banyaknya sebuah tuntutan waktu dan kebutuhan peserta didik dalam melakukan suatu proses pembelajaran di sekolah.

Beberikut ini terdapat beberapa atau 4 kompetensi guru yang professional dalam melakukan proses pembelajaran atau belajar mengajar di lembaga pendidikan sebagai berikut yaitu:

1)     Kemampuan Pedagogik atau bisa di sebut dengan kemampuan mengajar adalah kemampuan mengelola pembelajaran siswa termasuk memahami siswa, merancang dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melatih siswa untuk mencapai berbagai hal potensinya, atau bisa di sebut dengan kemampuan dalam mengajar adalah keterampilan manajemen peserta didik termasuk yaitu

a)   pemahaman wawasan guru tentang dasar-dasar dan filsafat pendidikan

b)   guru memahami potensi dan keragaman siswa

c)  guru yang cakap kembangkan kursus atau silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi formulir pengalaman belajar

d) guru yang cakap kembangkan rencana dan strategi pembelajaran berbasis standar kemampuan dan kemampuan dasar

e)   mampu melakukan pembelajaran edukatif dengan suasanadialog dan interaktif

f)   mampu menilai hasil belajar dengan menjalankan program dan standar yang dipersyaratkan

g)  serta mampu mengembangkan bakat dan minat siswa melalui kegiatan-kegiatan di dalam dan di luar kelas sadari berbagai itu yang memiliki potensi.

2)       Kompetensi sosial, makna kompetensi sosial ini berkaitan dengan kemampuan guru sebagai makhluk interaksi sosial orang lain. sebagai orang sosial, gurunya sopan dan cakap komunikasi dan interaksi efektif dan ramah lingkungan empati itu menyenangkan untuk orang lain. kemampuan guru komunikasi dan interaksi efektif dan berinteraksi dengan peserta mahasiswa, pendidik, dan fakultas pendidikan, orang tua dan wali pelajar, komunitas local sekolah dan lingkungan tempat pendidik berada itu tetap dan berkomunikasi dengan semua pihak tertarik dengan sekolah. Kompetensi sosial ini harus dimiliki dan dikuasai oleh guru memang memiliki beberapa alasan, karena guru adalah makhluk sosial dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan lingkungannya tidak dapat dilepaskan, yang tidak hamya terbatas pada pembelajaran di sekolah saja. Di samping itu, karena guru juga sebagai pembina, tokoh, panutan, petugas dan agen perubahan sosial masyarakatnya. Sehingga diharapkan guru merupakan kunci penting dalam kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.

3)    Kompetensi Kepribadian, kompetensi kepribadian guru menunjukkan kemampuan yang mencerminkan kepribadian yaitu

a)    mantap dan stabil yaitu memiliki konsisten dalam bertindak sesuai norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku

b)    dewasa yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik

c)    arif dan bijaksana yaitu tampilannya bermanfaat bagi peserta peserta didik, sekolah, dan masyarakat dengan menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak,

d)    berwibawa yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didiknya

e)    memiliki akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik

Di samping harus memiliki kepribadian yang mantap, stabil, disiplin, arif, dapat menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia, maka seorang guru juga dituntut harus bagaimana dapat memiliki dan menumbuhkan kewibawaannya sebagai seorang pendidik di depan peserta didiknya. Sehingga guru tidak hanya dituntut untuk mampu memaknai pembelajaran, tetapi yang paling penting adalah bagaimana dia menjadikan pembelajaran itu sebagai suatu pembentukan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik yang akan mencontoh perilakunya.

4)     Kompetensi Profesional, dalam kompetensi guru profesioanal ini mengacu pada perbuatan dan tingkah laku yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan. Kompetensi professional ini juga adalah sebuah kemampuan penguasaan materi pembelajaran yang secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar dalam kompetensi yang ditetapkan. kompetensi profesional juga merupakan kompetensi yang harus dimiliki dan dikuasai oleh guru sebagai pendidik karena dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas utamanya mengajar di lembaga pendidikan tersebut.

Referensi

Arif, Indah, Reni. Strategi Peningkatan Kompetensi Guru. Jurnal Of Economics and Policy. Vol 6 No. 1 2013.

Desilawati. Guru Profersional. Vol. 20 No. 7 September 2014.

Novauli, Feralys. Kompetensi Guru. Jurnal Administrasi Pendidikan. Vol. 3 No. 1 Februari 2015.

Komentar